Biasanya kalau ASN itu kan gajian tanggal 1 setiap bulannya, nah berhubung saya sudah diangkat jadi ASN tentu tidak salah kalau banyak diantara kami yang berpikir bahwa gajian itu sama seperti ASN yang lain, yaitu tanggal 1 setiap bulannya, ya kalau di awal tahun tanggal 1 nya merah, maka mungkin tanggal 2, atau setidaknya masih diawal-awal bulan. Tapi baca-baca dari berita dan medsos rupanya berbeda, PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) pembayaran upahnya sama seperti saat masih honorer. Di daerah-daerah lain seperti Jawa Barat juga belum dibayarkan, dan di bayarkannnya di akhir bulan berjalan. Jadi kalau kerja di bulan Januari, maka dibayarkannya akhir Januari. Kerja bulan Februari, dibayarkannya akhir Februari. Okelah, tidak masalah, berarti akhir Januari akan terima upah. Berapa besarannya? Ramai di medsos dan berita bahwa banyak honorer di daerah lain yang ketika telah diangkat jadi PPPK-PW malah mendapatkan upah yang lebih rendah, tentu ini membuat beberapa kami menjadi resah. Jangan-janga...
Awal bekerja di dunia pendidikan yaitu pada tanggal 5 Maret 2005, yang artinya saya sudah mengabdi sebagai tenaga kerja honorer atau kalau dulu di sebut Wiyata Bakti kurang lebih selama 20 tahun. Bermodal ijazah SMA, melamar ke sebuah sekolah dasar negeri di kota Depok sebagai guru pengajar mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).