Sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh peserta didik sendiri. Peserta didik adalah penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat peserta didik memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Lingkungan yang dipelajari oleh peserta didik berupa keadaan alam, benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia, atau hal-hal yang dijadikan bahan belajar (Dimyati dan Mudjiono, 2006: 7)
Menurut Gagne yang dikutip oleh Dimyati dan Mudjiono (2006:10) menyatakan bahwa belajar merupakan kegiatan yang kompleks. Hasil belajar berupa kapabilitas. Setelah belajar, orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai. Timbulnya kapabilitas tersebut adalah dari stimulasi yang berasal dari lingkungan dan proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi, menjadi kapabilitas baru.
Berdasarkan dua teori di atas, penentu terjadinya proses belajar adalah peserta didik itu sendiri. Proses belajar terjadi karena peserta didik memperoleh sesuatu dari lingkungan disekitarnya kemudian terjadi proses kognitif yang mengubah sesuatu tadi menjadi kapabilitas baru. Kapabilitas dalam hal ini adalah keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai. Jika tidak ada kapabilitas baru yang dimiliki peserta didik setelah proses belajar, maka bisa dikatakan proses belajar tersebut tidak terjadi atau tidak berhasil.
Piaget berpendapat bahwa pengetahuan dibentuk oleh individu. Sebab individu melakukan interaksi terus-menerus dengan lingkungan. Lingkungan tersebut mengalami perubahan. Dengan adanya interaksi dengan lingkungan maka fungsi intelek semakin berkembang. (Dimyati dan Mudjiono, 2006:13)
Menurut psikologi behavioristik belajar adalah suatu kontrol instrumen yang berasal dari lingkungan (Imron, 1996:5). Para penganut teori ini memandang bahwa pengetahuan telah terstruktur rapi dan teratur. Dalam pendidikan formal di sekolah, pengetahuan telah disusun dalam kurikulum. Tugas guru adalah membentuk lingkungan yang dapat mengontrol peserta didik untuk dapat berinteraksi dengan bahan belajar sesuai tingkatan kurikulum.
Dari uraian yang telah dipaparkan, maka maksud pengertian belajar adalah suatu kegiatan sadar yang dilakukan oleh peserta didik dalam usaha menambah kapabilitasnya yang berupa keterampilan (psikomotorik), pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan nilai. Belajar dapat diciptakan oleh guru di sekolah dengan membuat lingkungan yang kondusif sedemikian rupa sehingga terjadi interaksi dengan peserta didik yang menyebabkan fungsi intelek peserta didik semakin berkembang.
Menurut Gagne yang dikutip oleh Dimyati dan Mudjiono (2006:10) menyatakan bahwa belajar merupakan kegiatan yang kompleks. Hasil belajar berupa kapabilitas. Setelah belajar, orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai. Timbulnya kapabilitas tersebut adalah dari stimulasi yang berasal dari lingkungan dan proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi, menjadi kapabilitas baru.
Berdasarkan dua teori di atas, penentu terjadinya proses belajar adalah peserta didik itu sendiri. Proses belajar terjadi karena peserta didik memperoleh sesuatu dari lingkungan disekitarnya kemudian terjadi proses kognitif yang mengubah sesuatu tadi menjadi kapabilitas baru. Kapabilitas dalam hal ini adalah keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai. Jika tidak ada kapabilitas baru yang dimiliki peserta didik setelah proses belajar, maka bisa dikatakan proses belajar tersebut tidak terjadi atau tidak berhasil.
Piaget berpendapat bahwa pengetahuan dibentuk oleh individu. Sebab individu melakukan interaksi terus-menerus dengan lingkungan. Lingkungan tersebut mengalami perubahan. Dengan adanya interaksi dengan lingkungan maka fungsi intelek semakin berkembang. (Dimyati dan Mudjiono, 2006:13)
Menurut psikologi behavioristik belajar adalah suatu kontrol instrumen yang berasal dari lingkungan (Imron, 1996:5). Para penganut teori ini memandang bahwa pengetahuan telah terstruktur rapi dan teratur. Dalam pendidikan formal di sekolah, pengetahuan telah disusun dalam kurikulum. Tugas guru adalah membentuk lingkungan yang dapat mengontrol peserta didik untuk dapat berinteraksi dengan bahan belajar sesuai tingkatan kurikulum.
Dari uraian yang telah dipaparkan, maka maksud pengertian belajar adalah suatu kegiatan sadar yang dilakukan oleh peserta didik dalam usaha menambah kapabilitasnya yang berupa keterampilan (psikomotorik), pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan nilai. Belajar dapat diciptakan oleh guru di sekolah dengan membuat lingkungan yang kondusif sedemikian rupa sehingga terjadi interaksi dengan peserta didik yang menyebabkan fungsi intelek peserta didik semakin berkembang.
Komentar
Posting Komentar
Jika berkenan, kamu bisa memberikan komentar disini, dan jika kamu punya blog, saya akan kunjung balik. (Isi komentar diluar tanggung jawab kami).