Langsung ke konten utama

Single Investor Identification (SID)

investasi pasar modalTanggal 14 Juli 2015 saya mendapatkan email dari Danareksa Investment Management yang berisi nomor Single Investor Identification (SID). Penerapan SID ini berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-134/PM.21/2015 tanggal 28 April 2015 mengenai rencana penerapan Single Investor Identification (SID) Investor Reksa Dana yang akan di implementasikan pada tahun 2015.

Manfaat dan tujuan dari SID ini adalah :
  1. Sebagai bagian dari penunjang pengembangan infrastruktur pasar modal yang terintegrasi.
  2. Memberi kemudahan dalam identifikasi, monitoring dan akses data beragam kepemilikan Efek secara terkonsolidasi dan transparan.
  3. Sebagai satu nomor tunggal identitas pemodal, dimana investor dapat mengakses seluruh aktivitas di pasar modal Indonesia, mulai dari proses transaksi bursa hingga proses penyelesainnya.

SID ini datanya diambil dari eKTP, dimana Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan Kemendagri yang memiliki data kependudukan lengkap seluruh Indonesia.

Kedepannya SID akan diintegrasikan dengan perbankan, sehingga semakin mudah bagi nasabah bank untuk menjadi investor pasar modal melalui reksadana, karena reksadana bisa dibeli melalui ATM. Bahkan ada kemungkinan dikembangkan bekerja sama dengan ritel, sehingga bukan tidak mungkin ketika belanja di Indomart, Alfamart ataupun Sevel, mbak-mbak kasirnya bilang "Gak sekalian isi ulang pulsanya pak, gak sekalian topup reksadananya pak?"
investasi reksadana

Seandainya banyak masyarakat Indonesia yang berinvestasi di pasar modal, selain ikut menikmati keuntungan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia (tidak sekedar jadi konsumen saja) juga bisa mengurangi modal asing yang ada dalam pasar modal kita. Sedikit demi sedikit secara rutin terus membeli reksadana ataupun saham, bukan tidak mungkin rakyat Indonesia menjadi pemegang mayoritas saham-saham perusahaan yang beroperasi dan mengais laba di negara kita. Tentu yang sudah go public dan sahamnya terdaftar di pasar modal Indonesia. Semoga saja !

Baca Juga

Komentar

Posting Komentar

Jika berkenan, kamu bisa memberikan komentar disini, dan jika kamu punya blog, saya akan kunjung balik. (Isi komentar diluar tanggung jawab kami).

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Nonton Ayat-ayat Cinta

Coz webnya kakbayu nggak bisa dibuka ya udah jadinya saya krm in email aja, saya mo cerita nich... Hari jumat yang lalu saya nonton ayat2 cinta bareng ama temen, dan Subhanalloh, mata saya bengkak gedhe banget sekeluarnya dari bioskop, dan bengkak itu 2 hari baru bisa kempes, he he he he he. Sebenarnya saya nangis bukan karena jalan ceritanya, bukan karena Fahri yang begitu sempurna seperti halnya Aisha baik agama maupun hati dan akhlaknya, bukan juga karena nasib Maria yang begitu malang. Tapi ada dua adegan yang sampai sekarang kalo diinget saya masih tetep nangis.

Begini cara hitung skor PPDB Zonasi Sekolah Dasar Negeri Kota Depok Tahun 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun ini rupanya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2024 ini PPDB dilaksanakan secara terintegrasi dari TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri. Tahun ini pun persyaratan Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang terbitnya setidaknya sudah 1 (satu) tahun pun menjadi persyaratan mutlak. Tujuannya tentu saja menyaring agar calon peserta didik yang mendaftar di sekolah negeri dibawah Dinas Pendidikan Kota Depok adalah benar-benar warga Depok, yang telah memiliki KK dan tinggal di Depok setidaknya 1 (satu) tahun. Jika tidak, maka tombol opsi untuk melakukan pendaftaran tidak dapat di tekan. Tujuannya memang positif, dimana Dinas Pendidikan Kota Depok memberikan prioritas kepada warga Depok untuk dapat bersekolah di kotanya sendiri dan sekolah yang dekat dari tempat tinggalnya sesuai KK. Namun dampaknya untuk Sekolah Dasar Negeri banyak calon peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun keatas tidak dapat masuk sekolah dikarenakan K...

Guru Malas Menulis, Murid Malas Membaca: Tantangan dan Solusi Pendidikan

Dalam era digital yang serba cepat ini, dunia pendidikan menghadapi tantangan baru yang tak terelakkan: penurunan minat guru dalam menulis dan menurunnya minat siswa dalam membaca. Fenomena ini dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan dan perkembangan intelektual siswa. Artikel ini akan mengupas penyebab, dampak, dan solusi dari masalah ini. Penyebab Guru Malas Menulis 1. Beban Kerja yang Tinggi: Guru sering kali menghadapi beban kerja yang tinggi, mulai dari mengajar, menyiapkan materi, hingga mengurus administrasi. Hal ini menyisakan sedikit waktu dan energi untuk menulis. 2. Kurangnya Motivasi: Beberapa guru mungkin merasa tidak ada insentif atau penghargaan yang cukup untuk menulis, baik dalam bentuk artikel ilmiah, buku, atau bahkan materi pembelajaran yang inovatif. 3. Teknologi dan Sumber Daya: Keterbatasan akses ke teknologi dan sumber daya yang diperlukan untuk menulis, seperti komputer dan akses internet yang stabil, juga bisa menjadi kendala.