Akhirnya Rapor guru yang (katanya)
merupakan hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) dan PKG (Penilaian Kinerja Guru) “dibagikan”.
Wah ternyata banyak yang merahnya sampai diatas 50%. Pantesan menteri dan
pejabat-pejabat diatas pada ribut dan bilang kalau rapor guru banyak merahnya.
Katanya hasil itu merupakan gambaran kualitas guru di Indonesia.
Saya sendiri mendapat nilai merah
2 pada Kelompok Modul KK-G dan KK-I, berikut keterangan tiap-tiap modul:
- KK-A Karakteristik Peserta Didik
- KK-B Dasar Pembelajaran Yang Mendidik
- KK-C Pengembangan Kurikulum
- KK-D Pembelajaran Yang Mendidik
- KK-E TIK Dalam Pembelajaran
- KK-F Potensi Peserta Didik
- KK-G Komunikasi Yang Efektif
- KK-H Penilaian Pembelajaran
- KK-I Manfaat Penilaian Dalam Pembelajaran
- KK-J Refleksi Pembelajaran
Berarti saya [Tidak Memenuhi]
pada Komunikasi Yang Efektif dan Manfaat Penilaian Dalam Pembelajaran,
sedangkan lainnya sudah memenuhi. Artinya ada 2 point tadi saya berada dibawah
Kriteria Capaian Minimal (KCM) dan berewarna merah. Nah katanya akan diberikan
diklat sesuai dengan nilai dibawah KCM, seperti berikut:
- Jika jumlah modul dibawah KCM 0-2 ini akan dijadikan calon instruktur atau pendamping.
- Jika jumlah modul dibawah KCM 3-5 maka akan diberikan diklat secara daring (online).
- Jika jumlah modul dibawah KCM 6-7 maka akan diberikan diklat secara daring dan luring (tatap muka/off line).
- Jika jumlah modul dibawah KCM 8-10 maka akan diberikan diklat secara luring (full tatap muka).
Saya tidak tahu dari mana
penilaian ini diambil, katanya sih dari UKG dan PKG. Waktu ikut UKG online saya
dapat nilai 84,8214. Tapi kalau PKG disekolah saya nilainya disesuaikan dengan
pangkat dan PAK. Jadi yang pangkat lebih tinggi akan diberikan nilai lebih
tinggi. Tentu sebagai guru non PNS nilai PKG saya dan sesama teman-teman non
PNS paling rendah karena tidak punya pangkat.
Tapi tak masalah, semua ini
adalah untuk cerminan diri. Saya merasa masih jauh cara mengajar saya dengan
hasil penilaian yang saya dapat, mungkin seharusnya saya mendapatkan merah
lebih dari 5 jika melihat dari cara saya mengajar. Lagi juga saya hanya guru
bidang studi TIK di Sekolah Dasar, bukan guru kelas. Jadi hal-hal seperti ini
saya ikuti hanya untuk memenuhi kewajiban saya saja.
Namun tentu harapan saya untuk
rekan-rekan guru lainnya diseluruh Indonesia, apalagi yang sudah menjadi guru
profesional, kedepannya nilainya harus jauh lebih baik lagi. Hasil ini harus
dijadikan cerminan untuk memacu diri, jangan justru disikapi masa bodoh karena katanya
kan guru ingin profesinya diakui dan disejajarkan dengan profesi lainnya. Kita
tahu bagaimana seorang dokter belajar dan bagaimana seorang pengacara membaca dan memperbaharui terus wawasannya.
Guru tidak boleh kalah, membaca, belajar dan menuliskan ilmu serta
pengalamannya. Bersikaplah profesional, dan jadilah guru yang pembelajar !
jangan guru akademik aja yang di monitor, guru olahrga tuh, suruh lari sama push up yang perut nya buncit buncit (big da dung)
BalasHapus