Pada kegiatan tersebut pun dipaparkan oleh ibu Riza perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan apa saja hak yang bisa didapatkan TPK Honorer sebagai peserta yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Depok. Diantaranya, jaminan hari tua dan juga beasiswa bagi putra-putri TPK Honorer apabila TPK Honorer tersebut meninggal dunia.
Tapi yang lebih membuat TPK Honorer tersebut lebih berbahagia, sehari sebelumnya (26/4) THR dan honorarium bulan April telah ditransfer ke rekening masing-masing. Besaran THR adalah satu bulan gaji honorarium tanpa potongan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain memberikan THR, Walikota Depok Bapak Dr. KH. Muhammad Idris juga memberikan santunan kepada ahli waris TPK Honorer yang telah meninggal dunia.
Ucapan terimakasih dari segenap TPK Honorer Kota Depok kepada Bapak Walikota dan jajarannya serta kepada Dinas Pendidikan Kota Depok atas perhatian Pemerintah Daerah Kota Depok khususnya sejak Walikota KH. Muhammad Idris menjabat dengan terus meningkatkan kesejahteraan baik dalam hal besaran honorarium maupun jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kini dapat dinikmati para tenaga honorer merupakan bentuk kepedulian yang patut disyukuri bersama.
Acara pemberian THR kepada TPK Honorer ini pun bertepatan dengan Hari Jadi Kota Depok ke-23 dengan slogan Maju Bersama, Depok Maju Berbudaya Sejahtera. Semoga kegiatan ini pun dapat memberikan kesejahteraan kepada khususnya TPK Honorer sesuai slogan hari jadi Kota Depok.
Komentar
Posting Komentar
Jika berkenan, kamu bisa memberikan komentar disini, dan jika kamu punya blog, saya akan kunjung balik. (Isi komentar diluar tanggung jawab kami).