Langsung ke konten utama

Gimana sih cara ngitung skor PPDB Sekolah Dasar di Depok?

Zaman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) begini, banyak orang tua dagdigdug tentang nasib sekolah anaknya. Berharap bisa masuk ke sekolah negeri biar tidak tiap bulan ngeluarin uang SPP. Emang sih yang namanya sekolah itu tidak ada yang 100% gratis. Meskipun di sekolah negeri tetap ada uang yang dikeluarkan orang tua, setidaknya transport, uang saku, uang seragam, uang buku dan kebutuhan lainnya. namun setidaknya jika berahasil masuk ke sekolah negeri apalagi yang lokasinya dekat rumah, maka banyak penghematan yang bisa orang tua lakukan.

Kalau di SMP Negeri, ada yang namanya jalur reguler atau kadang orang menyebutkan jalur zonasi. Jalur ini adalah jalur yang paling banyak kuotanya. Di SD Negeri pun ada jalur reguler, jalur ini adalah jalur yang memperhitungkan antara usia dan zonasi.

Berbeda dengan SMP Negeri yang zonasinya ditarik garis lurus dari titik lokasi sekolah dengan titik lokasi alamat peserta didik berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan setidaknya satu sebelumnya. Maksudnya begini, kalau PPDB dilaksanakan bulan Juli tahun 2023, maka KK harus diterbitkan setidaknya 1 Juli 2022 kebelakang.

Nah bagaimana dengan di SD Negeri? Di SD Negeri khususnya di Kota Depok penghitungan skor zonasi bukan berdasarkan radius, tapi berdasarkan kesamaan dengan Kota, Kecamatan, Kelurahan, RW dan RT dengan sekolah. Skor zonasi ini tambah dengan usia menjadi skor akhir yang kemudian masuk kedalam jurnal.
Supaya lebih jelas, saya coba uraikan ya...

Usia            Skor
> 7             7
6 thn 11 bln    6,11
6 thn 10 bln    6,10
6 thn 09 bln    6,09
6 thn 08 bln    6,08
6 thn 07 bln    6,07
6 thn 06 bln    6,06
6 thn 05 bln    6,05
6 thn 04 bln    6,04
6 thn 03 bln    6,03
6 thn 02 bln    6,02
6 thn 01 bln    6,01
6 thn 00 bln    6,00

Nah itu penskoran usia, sedangkan untuk penskoran zonasi wilayah bisa dilihat dalam daftar dibawah ini:

0,21 Satu RT dengan sekolah
0,18 Satu RW dengan sekolah
0,12 Satu Kelurahan dengan sekolah
0,06 Satu Kecamatan dengan sekolah
0,03 Satu Kota dengan sekolah
0,00 Luar Kota

Alamat berdasarkan KK yang diterbitkan satu tahun sebelumnya.

Contoh perhitungan:
Seorang calon peserta didik mendaftar dengan usia 6 tahun 5 bulan dan berdasarkan KK calon peserta didik tersebut bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah dimana dia mendaftar. Maka skor jurnal yang diperoleh calon peserta didik tersebut adalah 6,05 + 0,12 = 6,17.

Skor 6,17 inilah yang kemudian masuk kedalam jurnal dan diranking.

Contoh lagi ya..
Seorang calon peserta didik berusia 6 tahun 11 bulan dan berdasarkan KK calon peserta didik tersebut bertempat tinggal satu Kota dengan sekolah dimana dia mendaftar. Artinya peserta didik tersebut berasal dari kecamatan diluar kecamatan sekolah tersebut. Maka skor jurnal yang diperolah calon peserta didik tersebut adalah 6,11 + 0,03 = 6,14.

Dari perbandingan dua perhitungan diatas, anak yang berusia 6 tahun 5 bulan lebih prioritas untuk di terima ketimbang yang berusia 6 tahun 11 bulan dikarenakan skor akhirnya lebih tinggi.

Ini yang banyak tidak dipahami orang tua calon peserta didik, kok anak saya 6 tahun 11 bulan tidak diterima sementara yang 6 tahun 5 bulan bisa diterima? Ya jawabannya berdasarkan hasil skor diatas.

Bagaimana jelas? Harusnya sih sudah jelas...

Baca Juga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Nonton Ayat-ayat Cinta

Coz webnya kakbayu nggak bisa dibuka ya udah jadinya saya krm in email aja, saya mo cerita nich... Hari jumat yang lalu saya nonton ayat2 cinta bareng ama temen, dan Subhanalloh, mata saya bengkak gedhe banget sekeluarnya dari bioskop, dan bengkak itu 2 hari baru bisa kempes, he he he he he. Sebenarnya saya nangis bukan karena jalan ceritanya, bukan karena Fahri yang begitu sempurna seperti halnya Aisha baik agama maupun hati dan akhlaknya, bukan juga karena nasib Maria yang begitu malang. Tapi ada dua adegan yang sampai sekarang kalo diinget saya masih tetep nangis.

Begini cara hitung skor PPDB Zonasi Sekolah Dasar Negeri Kota Depok Tahun 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun ini rupanya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2024 ini PPDB dilaksanakan secara terintegrasi dari TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri. Tahun ini pun persyaratan Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang terbitnya setidaknya sudah 1 (satu) tahun pun menjadi persyaratan mutlak. Tujuannya tentu saja menyaring agar calon peserta didik yang mendaftar di sekolah negeri dibawah Dinas Pendidikan Kota Depok adalah benar-benar warga Depok, yang telah memiliki KK dan tinggal di Depok setidaknya 1 (satu) tahun. Jika tidak, maka tombol opsi untuk melakukan pendaftaran tidak dapat di tekan. Tujuannya memang positif, dimana Dinas Pendidikan Kota Depok memberikan prioritas kepada warga Depok untuk dapat bersekolah di kotanya sendiri dan sekolah yang dekat dari tempat tinggalnya sesuai KK. Namun dampaknya untuk Sekolah Dasar Negeri banyak calon peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun keatas tidak dapat masuk sekolah dikarenakan K...

Guru Malas Menulis, Murid Malas Membaca: Tantangan dan Solusi Pendidikan

Dalam era digital yang serba cepat ini, dunia pendidikan menghadapi tantangan baru yang tak terelakkan: penurunan minat guru dalam menulis dan menurunnya minat siswa dalam membaca. Fenomena ini dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan dan perkembangan intelektual siswa. Artikel ini akan mengupas penyebab, dampak, dan solusi dari masalah ini. Penyebab Guru Malas Menulis 1. Beban Kerja yang Tinggi: Guru sering kali menghadapi beban kerja yang tinggi, mulai dari mengajar, menyiapkan materi, hingga mengurus administrasi. Hal ini menyisakan sedikit waktu dan energi untuk menulis. 2. Kurangnya Motivasi: Beberapa guru mungkin merasa tidak ada insentif atau penghargaan yang cukup untuk menulis, baik dalam bentuk artikel ilmiah, buku, atau bahkan materi pembelajaran yang inovatif. 3. Teknologi dan Sumber Daya: Keterbatasan akses ke teknologi dan sumber daya yang diperlukan untuk menulis, seperti komputer dan akses internet yang stabil, juga bisa menjadi kendala.