Setelah itu saya coba ketik Status dan kirim lagi ke 4444, dan muncul bahwa nomor saya telah di registrasi dengan NIK 317xxxxxxx0018 kurang lebih begitu. Nah akhirnya saya datangi konter tersebut untuk menanyakan mengapa kartu ini sudah di registrasi?
Orang konternya menjawab, semua kartu yang dijual disini sudah di registrasi oleh Sales kartu tersebut, kami konter tidak tahu mana kartu yang belum di registrasi. Lho kok bisa begitu? Sedangkan saya punya kartu Tri dan Indosat lainnya saya registrasi sendiri? Kejar saya.
Karena itu pak aturan dari pemerintah kartu itu harus di registrasi, jawab orang konter itu. Saya tanya lagi, iya saya tahu, tapi kan yang registrasi harusnya kita sendiri, pelanggan yang akan menggunakan kartu itu? Dia menjawab, saya tidak tahu pak, saya dapat dari sales sudah begitu.
Ya mau bagaimana lagi? Akhirnya saya buang saja kartu itu, untuk apa pakai kartu tapi di registrasi dengan data orang lain.
Saya pun mencoba menghubungi layanan CS operator, jawabannya hanya disuruh minta ganti kartu lagi ke konter. Tentu kalau saya memaksa yang ada malah jadi ribut.
Jadi dalam tulisan ini, saya menghimbau kepada anda semua, jika ingin membeli kartu operator selular, minta kartu yang benar-benar baru, yang belum di registrasi oleh data siapapun. Pastikan ke konter, kalau perlu setelah membeli, cek dengan meregistrasi di depan konternya. Jika statusnya sudah di registrasi, maka anda berhak menolak kartu bekas tersebut. Masa mau beli kartu operator dikasih kartu bekas...
Komentar
Posting Komentar
Jika berkenan, kamu bisa memberikan komentar disini, dan jika kamu punya blog, saya akan kunjung balik. (Isi komentar diluar tanggung jawab kami).