Langsung ke konten utama

Begini cara hitung skor PPDB Zonasi Sekolah Dasar Negeri Kota Depok Tahun 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun ini rupanya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2024 ini PPDB dilaksanakan secara terintegrasi dari TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri.

Tahun ini pun persyaratan Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang terbitnya setidaknya sudah 1 (satu) tahun pun menjadi persyaratan mutlak. Tujuannya tentu saja menyaring agar calon peserta didik yang mendaftar di sekolah negeri dibawah Dinas Pendidikan Kota Depok adalah benar-benar warga Depok, yang telah memiliki KK dan tinggal di Depok setidaknya 1 (satu) tahun. Jika tidak, maka tombol opsi untuk melakukan pendaftaran tidak dapat di tekan.

Tujuannya memang positif, dimana Dinas Pendidikan Kota Depok memberikan prioritas kepada warga Depok untuk dapat bersekolah di kotanya sendiri dan sekolah yang dekat dari tempat tinggalnya sesuai KK. Namun dampaknya untuk Sekolah Dasar Negeri banyak calon peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun keatas tidak dapat masuk sekolah dikarenakan KK nya luar daerah atau terbit belum genap 1 (satu) tahun.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana calon peserta didik berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima meskipun tidak memiliki KK Kota Depok. Saya pernah membahas cara menghitung PPDB tahun 2023 pada link ini.

Selain itu ada proses pra pendaftaran yang dilaksanakan sepanjang bulan Mei 2024, dimana peserta didik yang berasal dari sekolah di Depok harus diverifikasi biodatanaya oleh sekolah asal, sedangkan yang berasal dari sekolah luar kota Depok maka melakukan registrasi akun terlebih dahulu untuk kemudian dibantu untuk verfikasi oleh Dinas Pendidikan atau sekolah tujuan.

Baik, tidak berpanjang lebar mari kita mulai cara menghitung skor PPDB Sekolah Dasar Negeri Kota Depok Tahun 2024 :

Komponen pembentuk skor pada PPDB Sekolah Dasar Negeri Kota Depok Tahun 2024 jalur zonasi ada 3 (tiga), yaitu :

  1. Usia
  2. Skor zonasi berdasarkan wilayah
  3. Skor zonasi berdasarkan radius jarak rumah peserta didik yang ditarik garis lurus ke sekolah.
Rumusnya : Skor = Usia + Zonasi Wilayah + (10.000 - Zonasi Radius)

Untuk skor zonasi berdasarkan wilayah dibagi menjadi sebagai berikut :
  • Kelurahan tempat tinggal sama dengan kelurahan sekolah berada mendapat skor 300.
  • Kelurahan tempat tinggal berbeda namun masih berada dalam satu kecamatan dengan sekolah mendapat skor 100.
  • Kelurahan dan kecamatan tempat tinggal berbeda namun masih satu kota dengan sekolah mendapatkan skor 10.

Baik sekarang kita simulasikan :


Simulasi I : Ada calon peserta didik berusia 7 tahun 9 bulan mendaftar pada sekolah yang berada dalam satu kecamatan dengan rumahnya. Kemudian setelah dihitung, jarak dari titik lokasi rumah calon peserta didik tersebut dengan sekolah tujuan 634 meter.

Maka skornya adalah:
  • Skor usia 709
  • Skor zonasi wilayah dalam satu kecamatan 100
  • Skor zonasi radius 10000m - 634m = 9366
  • Total skor : 709 + 100 + 9366 = 10175

Simulasi II
: Ada calon peserta didik berusia 6 tahun 10 bulan mendaftar pada sekolah yang berada dalam satu kelurahan dengan rumahnya. Kemudian setelah dihitung jarak dari titik rumah calon peserta didik tersebut dengan sekolah tujuan 105 meter.

Maka skornya adalah:
  • Skor usia 610
  • Skor zonasi wilayah dalam satu kelurahan 300
  • Skor zonasi radius 10000m - 105m = 9895
  • Total skor : 610 + 300 + 9895 = 10805

Dari kedua simulasi diatas kita dapat melihat bahwa calon peserta didik berusia 7 tahun 9 bulan mendapat skor 10175 dan yang berusia 6 tahun 10 bulan justru mendapat skor lebih tinggi yaitu 10805. Dengan begitu peserta didik yang berusia 6 tahun 10 bulan lebih prioritas untuk diterima. Lagi-lagi ini yang membuat banyak orang tua calon peserta didik protes, anak saya sudah 7 tahun lebih posisinya tidak diterima (dibawah kuota), sedangkan ada yang 6 tahun kok malah diterima? Ya karena itu penyebabnya, janganlah marah-marah ke Panitia PPDB di sekolah yang mereka itu adalah para guru. Kalau sudah marah-marah bahkan sampai ngotot-ngotot ke guru, ya mending jangan sekolah di sekolah itu, cari sekolah lain saja !

Hormati guru kalau ingin ilmu pada anak mu menjadi berkah. Eh kok jadi ceramah...

Nah, begitulah kurang lebih cara menghitung skor PPDB SD Negeri Kota Depok Tahun 2024, semoga bermanfaat, dan kalau ada kekeliruan silahkan kasih tahu di komentar.

Baca Juga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Nonton Ayat-ayat Cinta

Coz webnya kakbayu nggak bisa dibuka ya udah jadinya saya krm in email aja, saya mo cerita nich... Hari jumat yang lalu saya nonton ayat2 cinta bareng ama temen, dan Subhanalloh, mata saya bengkak gedhe banget sekeluarnya dari bioskop, dan bengkak itu 2 hari baru bisa kempes, he he he he he. Sebenarnya saya nangis bukan karena jalan ceritanya, bukan karena Fahri yang begitu sempurna seperti halnya Aisha baik agama maupun hati dan akhlaknya, bukan juga karena nasib Maria yang begitu malang. Tapi ada dua adegan yang sampai sekarang kalo diinget saya masih tetep nangis.

Guru Malas Menulis, Murid Malas Membaca: Tantangan dan Solusi Pendidikan

Dalam era digital yang serba cepat ini, dunia pendidikan menghadapi tantangan baru yang tak terelakkan: penurunan minat guru dalam menulis dan menurunnya minat siswa dalam membaca. Fenomena ini dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan dan perkembangan intelektual siswa. Artikel ini akan mengupas penyebab, dampak, dan solusi dari masalah ini. Penyebab Guru Malas Menulis 1. Beban Kerja yang Tinggi: Guru sering kali menghadapi beban kerja yang tinggi, mulai dari mengajar, menyiapkan materi, hingga mengurus administrasi. Hal ini menyisakan sedikit waktu dan energi untuk menulis. 2. Kurangnya Motivasi: Beberapa guru mungkin merasa tidak ada insentif atau penghargaan yang cukup untuk menulis, baik dalam bentuk artikel ilmiah, buku, atau bahkan materi pembelajaran yang inovatif. 3. Teknologi dan Sumber Daya: Keterbatasan akses ke teknologi dan sumber daya yang diperlukan untuk menulis, seperti komputer dan akses internet yang stabil, juga bisa menjadi kendala.