Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2025

Lapor SPT Dapat Piagam Penghargaan

Malam-malam lagi nyicil-nyicil kerjaan Dapodik, rehat sejenak inget belum lapor SPT. Akhirnya buka akun Pajak dan langsung lapor SPT meskipun masih PTKP 😁 Sebenarnya saya selalu rajin lapor SPT karena saya punya investasi saham, setelah saya lapor SPT biasanya saya langsung melaporkan dividen yang saya peroleh selama satu tahun terakhir supaya tidak perlu bayar pajak PPh final 10%. Piagam Ucapan Terimakasih dari DJP Di Indonesia ada peraturan Menteri Keuangan nomor 18 Tahun 2021, disitu ada penjelasan supaya dividen tidak kena pajak maka harus diinvestasikan lagi kedalam instrumen keuangan atau non keuangan, melaporkan dividen pada PPh OP, laporakan realisasi investasi melalui eReporting dan dividen yang kita investasikan tidak boleh kita tarik setidaknya selama tiga tahun. Setelah saya lapor SPT, tibitiba dapat email yang isinya adalah sertifikat ucapan terimakasih karena telah berkomitmen dan berkontribusi dalam penerimaan negara. Meskipun saya PTKP dan tidak wajib lapor SPT kan seh...

Yang Penting Ikut Seleksi PPPK Dulu

Tadinya sih gak ingin ikut seleksi PPPK karena memang tidak ada formasinya sebagai tenaga administrasi sekolah (operator sekolah), tapi ada edaran dari Bu Kepala Dinas yang menginstruksikan kepada seluruh tenaga honornya agar mengikuti seleksi PPPK di bulan Desember tahun 2024. Karena ini merupakan tahap dari penghapusan tenaga honorer. Seperti kita semua tahu, pemerintah memang sudah menghapus tenaga honorer. Dan saya sebagai tenaga honorer di Kota Depok selama hampir 20 tahun pun dengan adanya Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2021 telah berubah nama menjadi Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT). Nah jadi di Kota Depok itu pegawainya ada PNS, PPPK dan PKTT. Nah para PKTT inilah yang diinstruksikan untuk mengikuti seleksi PPPK dengan tujuan apabila tidak mendapat formasi maka akan dijadikan PPPK paruh waktu. PPPK sendiri itu artinya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ini merupakah bagian dari ASN juga tapi yang versi  lite -nya😅 Terus kalau PPPK itu ASN versi  lite,...